Karakter adalah sifat pribadi yang relatif stabil pada diri individu yang menjadi landasan bagi penampilan perilaku dalam standar nilai dan norma yang tinggi. Istilah karakter memiliki kemiripan dengan istilah moral, etika, akhlak, dan budi pekerti.
Dalam hal ini, karakter dapat dipahami sebagai cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.
Antara karakter dan moral memiliki hubungan yang sangat erat, karakter merupakan sikap dan kebiasaan seseorang yang memungkinkan dan mempermudah tindakan moral.
Etika dan moral memiliki makna yang sama, namun berasal dari bahasa yang berbeda.
Etika berasal dari bahasa Yunani ”ethos” yang berarti kebiasaan, adat, watak, sikap, cara berfikir.
Sedangkan moral berasal berasal dari bahasa Latin ”mores” yang berarti kebiasaan atau adat
Sedangkan akhlak adalah istilah bahasa Arab yang asal katanya dari lafadz khuluk yang berarti perangai, tabi’at, dan adat.
Adapun budi pekerti mengandung beberapa pengertian, yaitu:
- alat batin yang merupakan panduan akal dan perasaan untuk menimbang baik dan buruk;
- tabi’at, akhlak, dan watak;
- perbuatan baik;
- daya upaya, ikhtiar; dan
- akal.
Dalam hal ini tidaklah keliru jika dikatakan bahwa upaya menumbuhkan karakter sama artinya dengan usaha membina etika, moral, akhlak, maupun budi pekerti.
Dalam kajian ini berarti pendidikan karakter berhubungan erat dengan akhlak, moral, dan etika.
Karakter didefinisikan secara berbeda-beda oleh berbagai pihak.
Sebagian menyebutkan karakter sebagai penilaian subyektif terhadap kualitas moral dan mental, sementara yang lainnya menyebutkan karakter sebagai penilaian subyektif terhadap kualitas mental saja, sehingga upaya merubah atau membentuk karakter hanya berkaitan dengan stimulasi terhadap intelektual seseorang (encyclopedia. thefreedictionary.com, 2004).
Amanah UU Sisdiknas tahun 2003 bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama.
Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU SISDIKNAS tahun 2003 menyatakan bahwa diantara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia.
Makna Pendidikan Karakter merupakan suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga, masyarakat, atau pun orang perorang yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga menjadi manusia paripurna.
Pendidikan karakter atau konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dikelompokkan dalam:
- Olah Hati (Spiritual and emotional development),
- Olah Pikir (intellectual development),
- Olah Raga dan Kinestetik (Physical and kinestetic development),
- dan Olah Rasa dan Karsa (affective and creativity development).
Pengembangan dan implementasi pendidikan karakter perlu dilakukan dengan mengacu pada grand design tersebut. Dalam hal ini, termasuk juga pendidikan karakter di rumah tangga sebagai pilar pendidikan pertama (madrasatul ula) perlu didesain sesuai dengan syari’at dan nilai-nilai Ilahiyyah.
Dalam memahami pendidikan karakter di lembaga pendidikan, semua komponen (stakeholders) harus dilibatkan, termasuk komponen - komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran (mata kuliah), pengelolaan sekolah/ perguruan tinggi, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga dan lingkungan sekitar.
Terlepas dari berbagai kekurangan dalam praktik pendidikan di Indonesia, apabila dilihat dari standar nasional pendidikan yang menjadi acuan pengembangan kurikulum (KTSP), dan implementasi pembelajaran dan penilaian di sekolah/Perguruan Tinggi, tujuan pendidikan di sekolah/Perguruan Tinggi sebenarnya dapat dicapai dengan baik apabila semua stakeholders bersatu saling bahu membahu.
Pembinaan karakter juga termasuk dalam materi yang harus diajarkan dan dikuasai serta direalisasikan oleh pendidik dan peserta didik dalam kehidupan sehari - hari.
Permasalahannya, pendidikan karakter di Perguruan Tinggi/sekolah selama ini baru menyentuh pada tingkatan pengenalan norma atau nilai-nilai, dan belum pada tingkatan internalisasi dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kesesuaian dan mutu pendidikan karakter, perlu mengembangkan grand design pendidikan karakter untuk setiap jalur, jenjang, dan jenis satuan pendidikan. Grand design menjadi rujukan konseptual dan operasional pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian pada setiap jalur dan jenjang pendidikan.
Blog : Surau Tingga || Judul : Pendidikan Karakter Hubungannya dengan Akhlak, Moral dan Etika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar