Thariqat ( Ajaran - Ajaran Dalam Tasawuf )


Thariqat ( Ajaran - Ajaran Dalam Tasawuf )

Untuk mencapai tujuan tertentu memerlukan jalan dan cara. Tanpa mengetahui jalannya, tentu sulit untuk mencapai maksud dan tujuan. 

Hal ini dinamakan thariqat, dari segi persamaan katanya berarti “madzhab” yang artinya “jalan”.

Kata tarekat berasal dari kata thariqah, yang berarti: 

(1) jalan atau petunjuk jalan atau cara,, 
(2) metode atau sistem /uslub, 
(3) madzhab atau aliran atau haluan, 
(4) keadaan, dan (tiang tempat berteduh atau tongkat atau payung (’amud al-mizalah). 

Yang pada intinya bermakna metode, cara atau jalan menuju Allah dan Rasul-Nya di bawah bimbingan seorang syekh yang Arif Billah (guru/mursyid).

Mengetahui adanya jalan perlu pula mengetahui “cara” melintas jalan agar tujuan tidak tersesat.

Kedudukan dan makna tarekat dalam syari’at Islam mengacu pada dialog interaktif antara Malaikat Jibril dan Nabi Muhammad SAW tentang Iman, Islam, dan Ihsan. 

Dalam pandangan ajaran tarekat, spiritualitas pengamalan syari’at berkaitan erat dengan pengembaraan perjalanan rohani dalam bentuk hakikat suluk. 

Tujuannya adalah kebenaran, maka cara untuk melintasi jalan harus dengan benar pula. Untuk ini harus sudah ada persiapan batin, yakni sikap yang benar. 

Sikap hati yang demikian tidak akan tampil dengan sendirinya, sehingga perlu adanya latihan-latihan tertentu dengan cara-cara tertentu pula. 

Penekanan dalam thariqat itu merupakan petunjuk dalam melakukan ibadat sesuai dengan ajaran yang ditentukan dan dicontohkan oleh Nabi SAW dan dikerjakan oleh sahabat dan tabi’in, turun-temurun sampai kepada guru-guru (mursyidin). 

Dengan demikian peraturan-peraturan yang terdapat dalam ilmu syari’at dapat dikerjakan pelaksanaannya.

Dan seperti yang telah dikemukakan oleh Syekh Zainuddin bin Ali al-Malibari dalam Hidayatu al-Adzkiya ila Thariqi al-Awliya: 

“ Thariqat adalah menjalankan amal yang lebih baik, berhati-hati dan tidak memilih kemurahan (keringanan) syara’; seperti bersikap wara’, dan riyadhah dengan ketetapan hati yang kuat.”

Dalam hal ini berarti Syari’at merupakan rambu-rambu Tuhan dalam kehidupan, sedangkan thariqat adalah bukti kepatuhan kepadaNya. 

Dengan kata lain, syari’at merupakan peraturan, sementara thariqat merupakan pelaksanaannya. 

Sekitar abad ke-2 dan ke-3 Hijriyah lahirlah kelompok - kelompok (umumnya terdiri dari golongan fuqara wal masakin) dengan metode latihan (riyadhoh), berintikan ajaran Dzikrullah. Sumber pegangan tidak lepas dari ajaran Rasulullah SAW. 

Kelompok-kelompok ini menamakan dirinya dengan nama thariqat yang berpredikat masing - masing sesuai dengan nama pembawa ajaran itu. 

Banyak ulama yang berpendapat bahwa dari sejumlah thariqat-thariqat yang tersebar di dunia, ada yang mu’tabar (diakui) dan ada juga yang ghairu mu’tabar (tidak diakui). 

Seorang tokoh thariqat terkemuka, Dr. Syekh H. Jalaluddin, telah banyak menulis tentang thariqat-thariqat, terutama tentang Qodiriyayh Naqsyabandiyyah. 

Ia mengatakan, bahwa diantara thariqat yang mu’tabar itu ada 41 macam nama

Ada beberapa nama pembawa ajaran thariqat antara lain :

Thariqat Qodariyah, Pembawa ajarannya Syekh Abdul Qadir Jaelani Qs (Qaddassallahu Sirrahu) (471-561 H.). 

Thariqat Syadzaliyah, Pembawa ajarannya Syekh Abu Hasan As-Syadzili Qs (591-615 H). 

Thariqat Naqsyabandiyah, Pembawa ajarannya Syekh Baha’uddin An Naqsyabandi Qs (717-791 H).

Thariqat Rifa’iyah, Pembawa ajaran Syekh Ahmad bin Abil-Hasan Ar-Rifa’i Qs (W.578 H). 

Thariqat Sammaniyah, Pembawa ajarannya Muhammad Samman Qs (W. 1720 M.).

Tarekat yang ada di Indonesia diantaranya: 

(1) Tarekat Qadiriyah, didirikan Syekh Abdul Qadir Jailani (1077-1166). 

Dituturkan melalui manaqib pada acara-acara tertentu. Isi manaqib adalah riwayat hidup dan perjalanan sufi Syekh Abdul Qadir sebanyak 40 episode. Berkembang di pulau Jawa.  

(2) Tarekat Rifaiyah, didirikan Syekh Rifai (1106-1118). 

Cirinya menggunakan tabuhan rebana dalam wiridnya yang diikuti dengan tarian dan permainan debus. Berkembang di Aceh, Sumatera Barat, Jawa, Sulawesi. 

(3) Tarekat Naqsyabandi, didirikan oleh Muhammad Ibn Bahauddin al Uwaisi. Berkembang di Sumatera, Jawa, Sulawesi.

Sebetulnya masih banyak lagi nama-nama thariqat yang dianggap sejalan dengan apa yang difirmankan oleh Allah SWT

“Jika mereka benar-benar istiqamah (tetap pendirian/terus menerus) di atas Thariqat (jalan) itu, sesungguhnya akan kami beri minum mereka dengan air (hikmah) yang berlimpah-limpah”. 

Seseorang yang memasuki thariqat dinamakan salik (orang yang berjalan), sedangkan cara yang ditempuh menurut cara-cara tertentu dinamakan Suluk. 

Diantara hal yang harus dilakukan adalah : Khalwat, Muhasabah, dan Mujahadah. 

Banyak hal-hal yang harus dilakukan oleh seorang salik bila ingin sampai kepada tujuan, diantaranya : 

a). khalwat (nyepi/samadi). 
Di waktu khalwat ini diperlukan muraqabah (mengintip perilaku diri),. 

b). Muhasabah
(menghitung-hitung/merenungi diri mana yang baik dan terpuji dan mana yang jelek serta mana pula yang tercela). 

c). Mujahadah (tekun/rajin/sungguh-sungguh)

dan banyak lagi istilah-istilah dengan riyadhoh lahir batin, sesuai dengan petunjuk dari Syekh/Mursyid (guru).

Nicholson mengungkapkan  hasil penelitiannya, bahwa sistem hidup bersih (Zuhud) adalah dasar semua thariqat yang berbeda-beda itu, dan pada umumnya thariqat-thariqat tersebut walaupun beragam nama dan metodenya, tetapi ada beberapa ciri yang menyamakan, yaitu:

1. Ada upacara khusus ketika seseorang diterima menjadi murid (penganut). 

Adakalanya sebelum yang bersangkutan diterima menjadi penganut, dia harus terlebih dahulu menjalani masa persiapan yang berat. 

2. Memakai pakaian khusus (sedikit ada tanda pengenal). 

3. Menjalani riyadhah (latihan dasar) ber-khalwat. Menyepi dan berkonsentrasi dengan shalat dan puasa selama beberapa hari (kadang-kadang sampai 40 hari). 

4. Menekuni pembacaan dzikir tertentu (awrad) dalam waktu waktu - tertentu setiap hari, ada kalanya dengan alat-alat bantu seperti musik dan gerakan badan yang dapat membina konsentrasi ingatan. 

5. Mempercayai adanya kekuatan gaib/tenaga dalam pada mereka yang sudah terlatih, sehingga dapat berbuat hal-hal yang berlaku di luar kebiasaan. 

6. Penghormatan dan penyerahan total kepada Syekh atau pembantunya yang tidak bisa dibantah. 

Dari sistem dan metode tersebut Nicholson menyimpulkan, bahwa tarekat-tarekat sufiyah merupakan bentuk kelembagaan yang terorganisiasi untuk membina suatu pendidikan moral dan solidaritas sosial. 

Sasaran akhir dari pembinaan pribadi dalam pola hidup bertasawuf adalah hidup bersih, bersahaja, tekun beribadah kepada Allah, membimbing masyarakat ke arah yang diridhai Allah, dengan jalan pengamalan syari’ah dan penghayatan haqiqah dalam sistem / metode thariqah untuk mencapaima’rifah.

Ada beberapa term yang termasuk dalam lingkungan thariqat, yaitu: 
  • ikhlas (niat yang suci), 
  • muraqabah (merasa diintai atau diawasi oleh Tuhan), 
  • Muhasabah (koreksi diri atas pekerjaan yang dilakukan dalam hal kelalaian dan kekurangannya), 
  • tajarrud (rindu kepada Tuhan lebih tinggi dari pada rindu kepada yang selain-Nya), 
  • dan mahabbah (cinta yang sejati kepada Tuhan).

Blog : Surau Tingga || Judul : Thariqat ( Ajaran - Ajaran Dalam Tasawuf )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar