Tentang Akhlak, Moral dan Etika


Akhlak, Moral dan Etika

Pengertian Akhlak, Moral dan Etika.J ika dikaji lebih mendalam dan dihubungkan dengan konteks kalimat, kata moral, etika dan akhlak memiliki pengertian yang berbeda. 

Moral artinya ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, budi pekerti. 

Moral adalah istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas suatu sifat, perangai, kehendak, pendapat atau perbuatan yang layak dikatakan benar, salah, baik, buruk.

Dalam hal ini, moral sekuler bersumber dari pikiran dan prasangka manusia yang beraneka ragam. Sedangkan moral Islam bersandar kepada bimbingan dan petunjuk Allah dalam Al-Qur’an. Lihat Hamzah Ya’kub, Etika Islam, (Bandung: Diponegoro, 1996), cet. VII, h. 15.

Yang dimaksud penilaian benar atau salah dalam moral, adalah masyarakat secara umum.

Sedangkan akhlak, tingkah laku baik, buruk, salah, dan benar adalah penilaian dipandang dari sudut hukum yang ada dalam  ajaran agama. 

Sesuai dengan makna aslinya, moral berasal dari bahasa latin, yaitu mores kata jama’ dari mos, artinya adalah adat kebiasaan yang menjadi dasar untuk mengukur apakah perbuatan seseorang baik atau buruk. 

Oleh karena itu, untuk mengukur tingkah laku manusia, baik atau buruk dapat dilihat apakah perbuatan itu sesuai dengan adat istiadat yang umum diterima kesatuan sosial atau lingkungan tertentu. Karena itu dapat dikatakan baik buruk suatu perbuatan secara moral, bersifat lokal. ( Sebagai bahan kajian lihat Hamzah Ya’qub, Etika Islam Pembinaan Akhlakul Karimah (Suatu Pengantar), (Bandung: Diponegoro, 1996), cet. VII, h. 12-14. Daud Ali, 1998 : 354.)

Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, etika diartikan sebagai ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral).

Jadi, etika yaitu ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.

Kata “akhlak” dapat diartikan sebagai perangai. Kata tersebut memiliki arti yang lebih mendalam karena telah menjadi sifat dan watak yang dimiliki seseorang.

Sifat dan watak yang telah melekat pada diri pribadi akan menjadi kepribadian.
 
Dapat juga dikatakan bahwa perangai adalah sifat dan watak yang merupakan bawaan seseorang. 

Pembentukan perangai ke arah baik atau buruk, ditentukan oleh faktor dari dalam diri sendiri maupun dari luar, yaitu lingkungannya.

Keluarga merupakan lingkungan pertama dan terdekat bagi seseorang. Melalui keluarga dapat terbentuk kepribadian.

Perangai dalam penerapannya mungkin menimbulkan penilaian positif atau negatif tergantung pada perilaku orang yang melakukan.

Secara lughat (bahasa) akhlak adalah bentuk jamak dari khilqun atau khuluqun yang artinya budi pekerti, tingkah laku, perangai atau tabi’at.

Isim mashdar dari kata Akhlaka bukan Akhlak tetapi ikhlaq.

Berkenaan dengan ini, ada yang berpendapat bahwa secara bahasa kata Akhlak merupakan isim jamid atau isim ghair musytaq, yaitu isim yang tidak memiliki akar kata, melainkan kata tersebut memang sudah demikian adanya.  ( Dalam hal ini perhatikan QS. 68:4 dan QS. 26:137. Lihat Abuddin Nata,Akhlak Tasawuf, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2009), h. 1-2. )

Istilah akhlak mempunyai sinonim dengan etika dan moral; etika dan moral berasal dari bahasa Latin yang berasal dari kata etos maknanya kebiasaan, dan mores artinya kebiasaannya.

Kata akhlak, akar katanya dari Akhlaka-yukhliqu-ikhlaqan mengandung makna perangai, kelakuan, tabi’at, watak dasar, kebiasaan (adat), fitrah (naluri atau pembawaan), almuru’ah (keprawiraan, kejantanan, dan kekesatriaan), kepatutan atau pantas, dan al-din.  ( Lihat Luis Ma’luf, Kamus al-Munjid, (Beirut: Al-Maktabah al-Katulikiyah, tt.), h. 19; Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 1991, h. 19; serta A.W. Munawwir, Kamus Al-Munawwir Arab-Indonesia, Surabaya: Pustaka Progressif, 1997, edisi II, cet. XIV, h. 363-364. )

Sehingga, kata akhlak berasal dari kata kerja khalaqa yang artinya menciptakan. Khaliq maknanya pencipta atau Tuhan dan makhluq artinya yang diciptakan, sedangkan khalaq maknanya penciptaan.

Kata khalaqa yang mempunyai kata yang seakar diatas mengandung maksud bahwa akhlak merupakan jalinan yang mengikat atas kehendak Tuhan dan manusia.

Pada makna lain kata akhlak dapat diartikan tata perilaku seseorang terhadap orang lain.

Jika perilaku ataupun tindakan tersebut didasarkan atas kehendak Khaliq (Tuhan) maka hal itu disebut sebagai akhlak hakiki.

Oleh karena itu, akhlak dapat dimaknai tata aturan atau norma kepribadian dan perilaku yang mengatur hubungan antara sesama manusia (hablumminannas), manusia dengan Tuhan (hablumminallah), serta manusia dengan alam semesta (lingkungannya).
 
Pengertian akhlak secara terminologi menurut: 

a) Imam Ghozali
”Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa (manusia) yang melahirkan perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pemikiran maupun pertimbangan?”

 b) Ibnu Maskawaih
”Akhlak adalah gerak jiwa yang mendorong ke arah melakukan perbuatan dengan tidak membutuhkan pikiran dan pertimbangan.”

c) Menurut Ahmad Amin
”Khuluq (akhlak) adalah membiasakan kehendak.”

Dari berbagai definisi di atas, definisi yang disampaikan oleh Ahmad Amin lebih jelas menampakkan unsur yang mendorong terjadinya akhlak yaitu kebiasaan dan iradah (kehendak).
Jika ditampilkan satu contoh proses akhlak dapat disebutkan berikut ini:

1) Dalam iradah harus ada kecenderungan untuk melakukan sesuatu, kemudian terdapat pengulangan yang sering dikerjakan sehingga tidak memerlukan pikiran.

2) Dalam iradah menampakkan hal-hal berikut: 

  • (a) Lahir keinginan-keinginan setelah ada rangsangan (stimulan) melalui indra, 
  • b) muncul kebimbangan, mana yang harus dipilih diantara keinginan-keinginan itu, padahal harus memilih satu dari keinginan tersebut, dan 
  • (c) mengambil keputusan dengan menentukan keinginan yang diprioritaskan diantara banyak keinginan tersebut.
Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa, orang yang baik adalah orang yang menguasai keinginan baik dengan langsung berturut-turut, demikian juga sebaliknya orang yang jahat atau durhaka.

Contoh, pada jam 2 siang seorang berangkat ke pasar mencari bengkel motor untuk membeli kampas rem.

Di saat memasuki lorong gang, ketika menoleh ke arah kanan ia melihat warung makan yang penuh dan sesak ada kepulan bau nikmat yang ia hirup.

Sesaat kemudian melihat arah kiri, terdapat es cendol yang laris dibeli orang.

Padahal orang tersebut sudah lapar dan haus. Sementara di arah depan kelihatan mushalla yang nampak bersih dan dilihat hilir mudik orang sembahyang.

Kemudian orang tersebut menentukan shalat terlebih dahulu karena mempertimbangkan jam yang sudah limit.

Kesimpulan yang dipilih oleh orang tersebut setelah banyak mempertimbangkan beberapa keinginan disebut iradah.

Jika iradah tersebut dibiasakan setiap ada beberapa keinginan dengan tanpa berpikir panjang karena sudah dirasakan oleh dirinya maka disebut akhlak.

Sebaliknya ada seorang kaya, mendengarkan pengajian da’i kondang menjelaskan hikmah infaq.

Orang itu kemudian tertarik dan secara spontan memberikan uang satu juta rupiah untuk didermakan.

Orang tersebut belum termasuk dermawan, karena pemberiannya ada dorongan dari luar.

Orang tidak termasuk ramah terhadap tamu (secara akhlak) jika ia senang membeda-bedakan tamu yang datang.

Dengan demikian akhlak bersifat konstan (tetap-selalu) spontan, tidak temporer dan juga tidak memerlukan pemikiran dan pertimbangan serta dorongan dari luar.

Disamping akhlak ada istilah lain disebut etika dan moral.

Ketiga istilah diatas sama, sama menentukan nilai baik dan buruk sikap perbuatan seseorang.

Bedanya akhlak mempunyai standar ajaran yang bersumber kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Etika bersandar kepada akal pikiran, sedangkan moral bersumber kepada adat kebiasaan yang umum berlaku di masyarakat.

Dalam penggunaan kata - kata tersebut kadang-kadang terjadi tumpang tindih, seperti menggunakan istilah moral sama dengan akhlak.

Silahkan menonton Vidio berikut ini :


Blog : Surau Tingga || Judul : Tentang Akhlak, Moral dan Etika


Tidak ada komentar:

Posting Komentar