Urgensi dan Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Akhlak pada Zaman Modern


Urgensi dan Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Akhlak pada Zaman Modern

Akhlak adalah bagian dari syari’at Islam. Bagian dari perintah- perintah Allah dan larangan-larangan-Nya. 

Akhlak harus ada serta terlihat pada diri setiap muslim, agar sempurna seluruh amal perbuatannya dengan Islam, dan sempurna pula dalam melaksanakan perintah-perintah Allah. 

Agama Islam juga mengandung jalan hidup manusia yang paling sempurna dan memuat ajaran yang menuntun umat kepada kebahagiaan dan kesejahteraan. 

Semua ini terkandung dalam ajaran Al-Qur’an yang diturunkan Allah dan ajaran sunnah yang didatangkan dari Nabi muhammad SAW. 

Islam memiliki tokoh-tokoh yang sangat berpengaruh dalam perkembangan Ilmu Akhlak.

Ajaran akhlak menemukan bentuknya yang sempurna pada agama Islam dengan titik pangkalnya pada Tuhan dan akal manusia. 

Agama Islam pada intinya mengajak manusia agar percaya kepada Tuhan dan mengakuinya bahwa Dialah pencipta, pemelihara, pemberi rahmat, pelindung terhadap apa yang ada di dunia ini.

Selain itu, agama Islam juga mengandung jalan hidup manusia yang paling sempurna dan memuat ajaran yang menuntun umat kepada kebahagiaan dan kesejahteraan.

Demikian juga hukum - hukum Islam yang mengandung serangkaian pengetahuan tentang akidah, pokok-pokok akhlak dan perbuatan yang baik. 

Di sisi lain, Revolusi teknologi dengan meningkatkan kontrol kita pada materi, ruang dan waktu, menimbulkan evolusi ekonomi, gaya hidup, pola pikir dan sistem rujukan. Dalam kaitan ini kelompok yang optimis, pesimis dan pertengahan antara keduanya.

Bagi kelompok yang optimis kehadiran revolusi teknologi justru menguntungkan, sementara bagi kelompok yang pesimis memandang kemajuan di bidang teknologi akan memberikan dampak yang negatif, karena hanya memberikan kesempatan dan peluang kepada orang - orang yang dapat bersaing saja, yaitu mereka yang memiliki kekuasaan ekonomi, kesempatan dan kecerdasan. 

Di sinilah pentingnya akhlak tasawuf guna membendung ekses negatif perkembangan zaman dan modernisasi tersebut. 

Dalam hubungan itu, maka Semua kemajuan teknologi menuntut pengorbanan, yaitu dari satu sisi teknologi memberi nilai tambah, tetapi pada sisi lain dapat mengurangi nilai-niai manusia yang tradisional, misalnya harus dikorbankan demi efisiensi. 

Demikian pula efek negatif teknologi tidak dapat dipisahkan dari efek positifnya. teknologi tidak pernah netral, efek negatif dan positif terjadi serentak dan tidak terpisahkan.

Dari sikap mental yang demikian itu kehadiran ilmu pengetahuan dan teknologi telah melahirkan sejumlah problematika masyarakat modern sebagai berikut:
  • Desintegrasi ilmu pengetahuan.
  • Kepribadian yang terpecah (split personality). 
  • Penyalahgunaan iptek. 
  • Pendangkalan iman. 
  • Pola hubungan materialistik. 
  • Menghalalkan segala cara. 
  • Stress dan frustasi. 
  • Kehilangan harga diri dan masa depannya. 
Oleh karena itu urgensi akhlak Islami pada era kontemporer sangat perlu dikembangkan guna membendung ekses-ekses negatif. 

Untuk itu nilai-nilai iman yang diimplementasikan dalam kepribadian seseorang harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Akhlak 

Adapun ruang lingkup Akhlak terbagi dalam beberapa bagian, yaitu: 

1) Akhlak terhadap Kholik

Allah SAW menciptakan manusia bukan untuk meramaikan dan menghiasi dunia saja, lebih dari itu Allah menciptakan manusia sebagai makhluk dan hambanya. 

Allah SWT adalah Al-Khaliq (Maha pencipta) dan manusia adalah makhluk (yang diciptakan). 

Manusia wajib tunduk kepada peraturan Allah. Hal ini menunjukkan kepada sifat manusia sebagai hamba. Kewajiban manusia terhadap Allah SWT diantaranya dengan ibadah shalat, dzikir, dan do’a.

Kewajiban keluarga kita terhadap Allah, adalah dengan mendidik mereka, anak dan isteri agar dapat mengenal Allah dan  mampu berkomunikasi dan berdialog dengan Allah. 

Kewajiban harta kita dengan Allah yaitu harta yang kita peroleh adalah harta yang halal dan mampu menunjang ibadah kita kepada Allah serta membelanjakan harta itu dijalan Allah. 

2) Akhlak terhadap Makhluk

Prinsip hidup dalam Islam termasuk kewajiban memperhatikan kehidupan antara sesama orang-orang beriman. 

Kedudukan seorang muslim dengan muslim lainnya adalah ibarat satu jasad, dimana satu anggota badan dengan anggota badan lainnya mempunyai hubungan yang erat. 

Hak orang Islam atas muslim lainnya ada 6 (enam) perkara: 
  1. Apabila berjumpa maka ucapkanlah salam; 
  2. Apabila ia mengundangmu maka penuhilah undangan itu; 
  3. Apabila meminta nasihat maka berilah nasihat; 
  4. Apabila ia bersin lalu memuji Allah maka doakanlah; 
  5. Apabila ia sakit maka tengoklah; 
  6. Apabila ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya.
Akhlak terhadap makhluk terbagi menjadi beberapa bagian: 

(1) Akhlak terhadap diri sendiri.

Manusia yang bertanggung jawab ialah pribadi yang mampu bertanggung jawab terhadap diri sendiri, bertanggung jawab atas tugas dan kewajiban yang dipikul di atas pundaknya, kewajibannya-kewajibannya: tanggungjawab terhadap kesehatannya, pakaiannya, minuman & makanannya dan bahkan apapun yang menjadi miliknya; 

(2) Akhlak terhadap ibu dan bapak.

Dalam salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Abi Hurairah ra Nabi bersabda : yang artinya, “Seorang laki-laki menghadap Rasulullah SAW dan menanyakan siapakah yang berhak atas penghormatan dan perlakuan baik dari seseorang?” Rasulullah SAW menjawab, ”ibumu”. Lalu laki-laki itu bertanya lagi, ”kemudian siapa pula ya Rasulullah SAW”, Rasulullah SAW menjawab, ”ibumu” Laki–laki itu bertanya lagi, ”kemudian siapa lagi ya Rasulullah SAW”, Rasulullah SAW menjawab, “Ibumu, Ibumu, ibumu”. Ketika laki-laki itu menambah pertanyaannya, “siapa lagi ya Rasulullah SAW?” Beliau menjawab, “ayahmu”. Dari hadits ini jelas bahwa tugas dan penghormatan yang wajib diberikan kepada ibu adalah tiga kali lipat dari penghormatan yang diberikan kepada bapaknya.

Seorang muslim wajib memberi penghormatan terhadap ayah dan ibunya. Memelihara mereka di hari tuanya, mencintai mereka dengan kasih sayang yang tulus serta mendo’akan setelah mereka tiada;

(3) bersikap terhadap alam, binatang, tumbuh-tumbuhan, kepada yang ghaib, dan semesta alam

(4) Berakhlak terhadap sesama yang beragama Islam, dan  antara orang Islam dengan non-Islam; dan 

(5) Bergaul dengan orang yang lebih tua umurnya, dengan orang yang selevel (sepadan umur, kedudukan, dan tingkatannya), dan dengan orang yang lebih rendah umurnya.

Termasuk bagian akhlak juga bagaimana hubungan baik seseorang dengan pemerintah (dan antara suatu masyarakat agama dengan pemerintah), toleransi antar seagama, dan toleransi antar agama

Pada intinya ruang lingkup kajian Ilmu Akhlak menyangkut perbuatan-perbuatan manusia menurut ukuran baik dan buruk, objeknya adalah norma atau penilaian terhadap perbuatan tersebut. kemudian perbuatan tersebut baik perbuatan individu maupun kolektif.

Pada pokoknya masalah yang dibahas dalam Ilmu Akhlak adalah perbuatan manusia. Perbuatan tersebut selanjutnya ditentukan kriterianya apakah baik atau buruk. 

Adapun obyek Ilmu Akhlak adalah membahas perbuatan manusia yang selanjutnya perbuatan tersebut ditentukan oleh baik atau buruknya.

Selanjutnya Ahmad Amin menyebutkan bahwa inti persoalan akhlak adalah segala perbuatan yang timbul  dari orang yang melakukan dengan ikhtiar dan sengaja, dan ia mengetahui waktu melakukannya dengan apa yang diperbuatnya. 

Inilah yang dapat kita beri hukum ”baik dan buruk”, demikian juga segala perbuatan yang timbul tidak dengan kehendak, tetapi dapat diikhtiarkan penjagaan sewaktu sadar. 

Untuk itu apa yang timbul karena bukan kehendak dan tidak dapat dijaga sebelumnya, maka ia bukan dari pokok persoalan akhlak.

Blog : Surau Tingga || Judul : Urgensi dan Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Akhlak pada Zaman Modern


Tidak ada komentar:

Posting Komentar